Jambi – Sektor pendidikan menjadi salah satu fondasi utama dalam pembangunan daerah, termasuk di Provinsi Jambi. Namun belakangan, isu pendidikan di Jambi kembali menjadi sorotan publik setelah muncul narasi mengenai “49 ribu remaja Jambi putus sekolah” serta dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan.
Kritik terhadap kinerja pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan pengawasan publik. Meski demikian, kritik yang dibangun perlu berlandaskan data yang akurat, metodologi yang jelas, serta pemahaman statistik yang tepat agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Tulisan ini mencoba menjelaskan persoalan tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), fakta penegakan hukum, serta realisasi program afirmatif Pemerintah Provinsi Jambi secara proporsional.
Memahami Data BPS: “Tidak Sekolah Lagi” Bukan Selalu Putus Sekolah
Narasi mengenai 49.277 remaja Jambi yang disebut putus sekolah merujuk pada publikasi Statistik Pendidikan Provinsi Jambi 2024 berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024.
Dalam metodologi BPS, status pendidikan penduduk usia sekolah dibagi ke dalam tiga kategori utama, yakni:
