Dugaan Korupsi DAK SMK dan Pentingnya Akuntabilitas Anggaran
Selain persoalan partisipasi sekolah, tata kelola anggaran pendidikan di Jambi juga menjadi perhatian publik. Hal itu menyusul penanganan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang SMK oleh Polda Jambi.
Dalam perkara tersebut, nilai anggaran pengadaan DAK SMK yang menjadi objek penyidikan berada pada kisaran Rp121 miliar hingga Rp122 miliar, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp21,89 miliar.
Namun demikian, angka tersebut perlu dipahami secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi bahwa keseluruhan anggaran pendidikan di Jambi bermasalah. Nilai Rp121 miliar tersebut merupakan pagu anggaran spesifik untuk sub-kegiatan pengadaan dan fasilitas fisik SMK tertentu.
Sementara itu, total alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Provinsi Jambi secara keseluruhan jauh lebih besar karena adanya ketentuan mandatory spending pendidikan sebesar minimal 20 persen dari total anggaran daerah.
Langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dugaan kebocoran anggaran pendidikan juga menjadi pengingat bahwa penyimpangan dana berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas fasilitas belajar mengajar.
