Jambi – Sektor pendidikan menjadi salah satu fondasi utama dalam pembangunan daerah, termasuk di Provinsi Jambi. Namun belakangan, isu pendidikan di Jambi kembali menjadi sorotan publik setelah muncul narasi mengenai “49 ribu remaja Jambi putus sekolah” serta dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan.

Kritik terhadap kinerja pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan pengawasan publik. Meski demikian, kritik yang dibangun perlu berlandaskan data yang akurat, metodologi yang jelas, serta pemahaman statistik yang tepat agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Tulisan ini mencoba menjelaskan persoalan tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), fakta penegakan hukum, serta realisasi program afirmatif Pemerintah Provinsi Jambi secara proporsional.

Memahami Data BPS: “Tidak Sekolah Lagi” Bukan Selalu Putus Sekolah

Narasi mengenai 49.277 remaja Jambi yang disebut putus sekolah merujuk pada publikasi Statistik Pendidikan Provinsi Jambi 2024 berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024.

Dalam metodologi BPS, status pendidikan penduduk usia sekolah dibagi ke dalam tiga kategori utama, yakni:

  1. Masih sekolah
  2. Belum pernah sekolah
  3. Tidak sekolah lagi

Kategori “tidak sekolah lagi” merujuk pada penduduk yang pernah menempuh pendidikan formal namun saat survei dilakukan sudah tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan. Kondisi tersebut dapat terjadi karena telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan maupun berhenti sebelum tamat.

Karena itu, angka 49.277 penduduk usia 16–18 tahun di Jambi tidak seluruhnya dapat dikategorikan sebagai putus sekolah (drop out). Angka tersebut merupakan gabungan dari kelompok “belum pernah sekolah” dan “tidak sekolah lagi”.

Sebagian dari kelompok tersebut diketahui telah menamatkan pendidikan wajib belajar sembilan tahun, seperti lulus SMP atau MTs, namun tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK karena berbagai faktor. Di antaranya keterbatasan ekonomi keluarga, akses geografis, hingga daya tampung sekolah di sejumlah wilayah.

Meski demikian, keberadaan puluhan ribu remaja usia produktif yang tidak berada di bangku pendidikan tetap menjadi tantangan serius bagi peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) di Provinsi Jambi.