New Delhi — Menteri Luar Negeri RI Sugiono mendorong negara-negara BRICS untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia melalui penegakan hukum internasional yang adil, konsisten, dan tanpa standar ganda.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri BRICS (BRICS Foreign Ministers’ Meeting) yang digelar di New Delhi, India, pada Kamis (14/5).
Sugiono menilai dunia saat ini berada pada titik kritis, di mana konflik, persaingan geopolitik, serta berbagai tantangan global menunjukkan bahwa sistem internasional membutuhkan reformasi.
“Tindakan unilateral dan penerapan hukum internasional yang ‘tebang pilih’ semakin memperdalam ketidakpercayaan dan memperlebar ketidakseimbangan dalam tata kelola global,” kata Sugiono di hadapan para menteri luar negeri negara anggota BRICS.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya menjadi ancaman politik, tetapi juga membawa dampak kemanusiaan yang mendalam. Ia juga menyoroti bahwa pihak-pihak yang membangun tatanan internasional justru kerap turut berkontribusi terhadap ketidakstabilan sistem tersebut.
Sebagai kekuatan yang tengah berkembang dari Global South, Sugiono menegaskan bahwa BRICS memiliki posisi dan tanggung jawab penting dalam menjaga aturan yang menopang stabilitas global.
“Dan ini dimulai dari penegakan hukum internasional secara adil, konsisten, dan tanpa standar ganda. Tidak ada satu negara pun yang berada di atas hukum,” tegas Sugiono.
Indonesia juga mendorong perlindungan terhadap Mahkamah Internasional agar terbebas dari praktik penegakan hukum yang selektif maupun campur tangan politik. Selain itu, RI menilai perlunya penguatan Dewan Keamanan PBB agar dapat menjalankan mandat secara lebih efektif.
Sugiono juga menekankan pentingnya sistem global yang lebih proporsional, di mana posisi negara tidak hanya ditentukan oleh ukuran dan kekuatan, tetapi juga mempertimbangkan potensi secara adil.
“Sebagai contoh, kita merupakan negara dengan kekayaan alam dan sumber daya strategis, kemudian jumlah penduduk besar. Saya kira itu juga menjadi hal yang patut dijadikan pertimbangan untuk membuat RI jadi negara yang diperhitungkan di dalam tatanan global tersebut,” ujarnya.
