SENGETI ,– Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa integritas dan pencegahan korupsi harus menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Bambang dalam rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Pertemuan tersebut membahas penguatan serta perbaikan tata kelola pemerintahan, baik dari sisi internal maupun eksternal.
Rapat dihadiri jajaran KPK, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan pejabat di lingkungan Pemkab Muaro Jambi. Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari terlaksananya program atau besarnya anggaran yang terserap.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan harus dilihat dari manfaat yang diterima masyarakat, kepatuhan terhadap peraturan, transparansi pengelolaan keuangan, serta kemampuan pemerintah mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran.
“Integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus diwujudkan dalam setiap proses pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, dan pemberian pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bambang dalam pidatonya.
Kehadiran KPK Jadi Momentum Evaluasi Tata Kelola

