PALU — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan bahwa promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) harus berdasarkan sistem merit yang mengutamakan kompetensi, kinerja, kapasitas, dan prestasi. Ia menolak praktik promosi jabatan yang didasarkan pada kedekatan pribadi maupun hubungan keluarga.

“Karier ASN harus berlandaskan meritokrasi, yakni penempatan dan promosi berdasarkan kompetensi, kapasitas, kinerja, serta prestasi. Bukan karena kedekatan pribadi, hubungan keluarga, ataupun faktor lainnya,” kata Anwar di Palu, dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Anwar memimpin pengambilan sumpah atau janji 442 pegawai negeri sipil (PNS) di halaman parkir Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu.

Berdasarkan keterangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada awal Januari 2026, jumlah ASN di lingkungan pemerintah provinsi tersebut mencapai sekitar 22.126 orang, terdiri atas PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tolak Jual Beli Jabatan

Anwar menegaskan komitmennya untuk menolak praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan. Ia juga mengingatkan ASN agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan promosi jabatan dengan meminta sejumlah uang.

Menurutnya, setiap jabatan harus diperoleh melalui proses yang benar dan mempertimbangkan kompetensi serta kinerja. Dengan demikian, birokrasi dapat berjalan secara profesional dan berintegritas.

“ASN yang hebat adalah ASN yang terangkat karena meritokrasi, karena kemampuan dan kehebatannya dalam bekerja, bukan karena kedekatan atau hubungan keluarga,” ujarnya.