JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto buka suara mengenai rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio Indonesia yang dinilai stagnan dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar 9% dari PDB dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Bimo mengatakan target tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Ia juga mengakui bahwa data menunjukkan rasio pajak Indonesia belum mengalami peningkatan yang signifikan.
“Tentu sekarang, ini baru sekali dalam sejarah kita berani ditargetkan 9 persen dari PDB, APBN tahun 2027, ya. Kalau dibilang segitu-gitu aja, ya data menyebutkan begitu ya,” ujar Bimo kepada wartawan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (15/10).
Penerimaan Pajak Bruto Tumbuh 13-14 Persen
Meski rasio pajak dinilai stagnan, Bimo menyebut terdapat perbaikan dalam kinerja penerimaan pajak. Menurut dia, penerimaan pajak bruto saat ini tumbuh sekitar 13-14%.
Pertumbuhan tersebut melampaui perkiraan gabungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang mencapai sekitar 8%. Angka itu menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% dan inflasi 2,5%.
Bimo menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak yang melampaui indikator tersebut mencerminkan peningkatan kinerja administrasi perpajakan.
“Kalau ekonomi tumbuh di 5,5 persen, kemudian inflasi 2,5 persen gitu ya, 8 persen kita tumbuhnya sekitar 6 persen di atas tadi natural economic inflated growth itu,” katanya.

