JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat tingkat kepatuhan operator seluler terhadap perlindungan pelanggan terkait sisa kuota internet yang hangus masih berada di kisaran 50–70 persen. Meski seluruh operator disebut telah menjalankan mekanisme rollover, penerapannya belum mencakup seluruh pilihan paket internet yang tersedia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan masih ada paket internet yang belum menyediakan mekanisme pengalihan sisa kuota ke periode berikutnya.

Hal itu disampaikan Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

“Kalau kuota kan kemarin sudah kita evaluasi ya dan sudah kita umumkan bahwa ada beberapa operator yang sudah menjalankan, semua sudah menjalankan,” ungkap Meutya.

“Tetapi, ada beberapa yang kita hitung dari total opsi programnya itu ada berapa persen yang sudah dilakukan (paket internet) rollover, mana yang belum,” tambahnya.

Menurut Meutya, tingkat kepatuhan operator saat ini masih berkisar 50–70 persen jika dihitung berdasarkan jumlah pilihan paket yang telah menerapkan mekanisme tersebut.

Karena itu, pemerintah meminta operator melengkapi penerapan kebijakan agar seluruh pilihan paket yang tersedia dapat memberikan perlindungan sesuai ketentuan.

Komdigi Akan Mengingatkan Operator Setiap Bulan

Meutya berharap hasil evaluasi operator seluler dapat menunjukkan perbaikan dalam tiga bulan mendatang. Pemerintah akan terus memantau perkembangan penerapan mekanisme rollover dan mengingatkan operator secara berkala.