Sebanyak 71 paket lainnya masih memberikan perlindungan melalui mekanisme lain, termasuk notifikasi menjelang masa berlaku paket berakhir, yakni pada H-7 dan H-2.

Komdigi menilai mekanisme notifikasi tersebut belum memenuhi bentuk perlindungan yang dimaksud dalam putusan MK apabila tidak disertai mekanisme yang memberikan manfaat ekonomi atas sisa kuota pelanggan.

Karena itu, penerapan perlindungan pada paket-paket tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu ditindaklanjuti operator.

Telkomsel Diminta Menuntaskan Pengembangan Paket Rollover

Telkomsel melaporkan memiliki 95 paket internet. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 paket telah menggunakan mekanisme rollover, sedangkan 76 paket lainnya masih menerapkan bentuk perlindungan lain berupa notifikasi mengenai masa berlaku dan sisa kuota.

Komdigi juga mencatat adanya perubahan jadwal pengembangan sejumlah paket rollover Telkomsel akibat kendala teknis. Jadwal yang semula ditargetkan pada 28 September 2026 berubah menjadi minggu pertama Oktober 2026.

Pemerintah meminta proses pengembangan tersebut segera dituntaskan agar penerapan perlindungan pelanggan dapat ditingkatkan.

Dengan evaluasi berkala, Komdigi berharap operator tidak hanya memberikan informasi mengenai masa berlaku kuota, tetapi juga memastikan perlindungan yang diterapkan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi pelanggan.

Telkomsel Tegaskan Komitmen Patuhi Ketentuan

Direktur Utama Telkomsel Nugroho menyatakan perusahaannya akan mengikuti putusan MK dan Surat Edaran Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026.