“Kami hanya mau beribadah,” ujarnya.

Jemaat berharap Pemerintah Kabupaten Batanghari dan instansi terkait menjelaskan dasar penghentian, memfasilitasi penyelesaian yang adil, serta memeriksa dugaan intimidasi secara objektif.

Pemerintah kelurahan, FKUB, MUI, kepolisian, dan TNI yang tercatat hadir dalam rapat perlu memberikan klarifikasi. Penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara transparan, dengan tetap menghormati hak beribadah dan memberi ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan.