TANGERANG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tiga komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem modifikasi kendaraan dan industri komponen aftermarket otomotif di Indonesia. Fokusnya mencakup pengembangan talenta, keselamatan modifikasi, serta peningkatan daya saing industri kecil dan menengah (IKM).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menyampaikan tiga poin strategis tersebut saat memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Jumat (9/10).

Ketiga poin tersebut menjadi bagian dari dorongan pemerintah untuk mengembangkan industri modifikasi otomotif nasional agar semakin profesional, aman, dan mampu bersaing di pasar global.

1. Regenerasi Talenta dan Sertifikasi Modifikator

Poin pertama berfokus pada standardisasi profesi serta sertifikasi tenaga ahli di bidang modifikasi otomotif. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat pengakuan profesional bagi para modifikator, khususnya generasi muda.

“Kemenperin bersama NMAA telah menginisiasi SNI, SKKNI bidang modifikasi, dan program pelatihan proses kompetensi. Dengan adanya proses formal ini, modifikator muda akan diakui secara profesional dan berpeluang masuk dalam rantai pasok industri otomotif,” ujar Setia.

Melalui standardisasi dan pelatihan kompetensi tersebut, modifikator diharapkan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri otomotif.

2. Modifikasi Harus Aman dan Ramah Lingkungan

Poin kedua menekankan pentingnya keselamatan teknis, kelayakan kendaraan untuk digunakan di jalan, serta kesiapan industri menghadapi era elektrifikasi dan pengurangan emisi.