“Apabila memang terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yang secara tegas mengatur mengenai efek jera dalam penindakan ini, kami berharap hal tersebut dapat disampaikan kepada publik. Tujuannya agar masyarakat memahami dasar hukumnya dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi dalam pelaksanaan penegakan hukum,” ujar tim investigasi.

Tim investigasi menambahkan bahwa keterbukaan informasi, kesesuaian antara aturan dengan pelaksanaan di lapangan, serta penegakan hukum yang konsisten menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, mereka berharap adanya dialog terbuka dan evaluasi bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat guna mencari solusi terbaik terhadap persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi. (*)