Pihak Denpom II/4 Palembang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa 21 saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk proses autopsi.
Hasil autopsi menyebutkan bahwa korban meninggal akibat luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru-paru lobus kiri, sehingga menyebabkan pendarahan hebat.
Senjata api rakitan jenis korek api yang digunakan dalam kejadian tersebut diketahui ditemukan di rumah DS di Kelurahan Srimulya, Sematang Borang, pada Sabtu malam pukul 20.15 WIB.
Lebih lanjut, Pangdam II/Sriwijaya disebut telah memerintahkan jajaran Asintel Kasdam dan Danpomdam untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Rencananya, berkas perkara Sertu MRR akan segera dilimpahkan ke Otmil I-05 Palembang, sementara kasus yang melibatkan DS akan diserahkan ke Polrestabes Palembang.
Sementara itu, upacara pemakaman militer untuk Pratu Ferischal telah dilaksanakan pada Sabtu (16/5) pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang, dalam suasana khidmat.
