Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan agar seluruh anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) menjalankan tugas dengan sikap adil, profesional, dan berintegritas di jalan raya.
Agus menekankan pentingnya penerapan empat prinsip keadilan prosedural dalam setiap pelayanan maupun penindakan yang dilakukan di lapangan.
“Pertama, anggota wajib memberikan kesempatan berbicara kepada masyarakat. Setiap warga harus diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, keluhan, maupun penjelasan sebelum petugas mengambil keputusan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/10).
Kedua, lanjut Agus, Polantas harus menunjukkan netralitas dengan bersikap objektif dan profesional, serta mendasarkan tindakan pada aturan dan fakta, bukan kepentingan pribadi.
Prinsip ketiga adalah memperlakukan pengguna jalan dengan rasa hormat. Agus menegaskan, setiap interaksi dengan masyarakat harus dilakukan dengan santun, tanpa diskriminasi, dan tetap menghargai martabat warga.
Keempat, ia mengingatkan seluruh anggota untuk bertugas dengan niat tulus menolong, melindungi, dan menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.
Selain itu, Agus juga meminta jajarannya meneladani slogan “Polantas Menyapa” agar tercipta sosok polisi lalu lintas yang humanis, adil, serta dipercaya masyarakat.
“Jadilah penolong yang adil. Mari bersama wujudkan Polantas yang Presisi dan selalu hadir untuk masyarakat,” tegas Agus.