Periksa kembali seluruh informasi yang tercetak, termasuk nama pemilik, nomor polisi, dan data kendaraan. Segera laporkan apabila ditemukan kesalahan.
Berapa Biaya Mengurus STNK Hilang?
Biaya pengurusan perlu dibedakan antara penerbitan STNK pengganti, pengesahan, pajak kendaraan, denda keterlambatan, dan penerbitan TNKB jika diperlukan.
Naskah sumber yang mengutip Suzuki Indonesia mencantumkan tarif PNBP sebagai berikut:
| Jenis kendaraan | Penerbitan STNK baru | Pengesahan STNK |
|---|---|---|
| Roda dua dan roda tiga | Rp100.000 | Rp25.000 |
| Roda empat atau lebih | Rp200.000 | Rp50.000 |
Catatan: Tarif di atas perlu diverifikasi kembali berdasarkan peraturan PNBP yang berlaku. Jangan mengandalkan angka dari artikel lama tanpa mencocokkannya dengan ketentuan resmi terbaru.
Biaya tersebut juga bukan total keseluruhan pengurusan. Pajak terutang, denda yang berlaku, dan biaya TNKB apabila diperlukan dapat menambah jumlah pembayaran.
Apakah Bisa Mengurus STNK Hilang Saat Ada Pemutihan Pajak?
Program pemutihan pajak kendaraan dapat memberikan keringanan terhadap komponen tertentu, misalnya denda atau tunggakan sesuai kebijakan pemerintah daerah. Namun, cakupan dan persyaratannya bergantung pada program yang sedang berlaku.
Pemilik kendaraan sebaiknya memastikan terlebih dahulu apakah program pemutihan tersedia di provinsi tempat kendaraan terdaftar, kapan periode pelaksanaannya, dan komponen apa saja yang mendapat keringanan.
Perlu diingat, pemutihan pajak tidak otomatis menghapus seluruh biaya administrasi penerbitan STNK pengganti maupun biaya penggantian pelat nomor.

