Siapa yang menyusun standar menu berdasarkan kelompok usia?

Siapa yang memeriksa keamanan penyajian?

Siapa yang memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan prosedur yang sama?

Dan ketika makanan sudah tiba di sekolah, siapa yang bertanggung jawab memastikan anak-anak mengonsumsinya dalam kondisi aman?

Jangan pula persoalan ini dilempar begitu saja kepada guru.

Guru memang memiliki tanggung jawab mengawasi murid. Tetapi guru bukan ahli gizi, bukan petugas keamanan pangan, dan bukan tenaga medis.

Jika negara menghadirkan sebuah program dengan rantai kerja yang begitu besar, maka rantai tanggung jawabnya juga harus jelas.

Jangan hanya rantai distribusi yang panjang. Rantai pertanggungjawaban juga harus terang.

Tragedi Lampung bahkan memperlihatkan satu persoalan lain: respons darurat.

Ketika seorang anak tersedak, hitungan waktunya bukan lagi menit. Situasinya bisa berubah menjadi persoalan hidup dan mati.

Karena itu, sekolah yang menerima program MBG seharusnya tidak hanya menerima kotak makanan. Mereka juga harus memiliki pengetahuan dan prosedur menghadapi keadaan darurat yang mungkin muncul setelah makanan dikonsumsi.

Apakah guru dan petugas sekolah mengetahui tindakan pertama ketika anak tersedak?

Apakah ada SOP yang sederhana, jelas, dan mudah dipraktikkan?

Apakah akses ke layanan kesehatan terdekat sudah dipetakan?

Apakah komunikasi darurat tersedia?

Pertanyaan seperti ini bukan bentuk mencari-cari kesalahan.

Ini adalah bentuk pertanggungjawaban.

Sebab kalau MBG memang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa, maka keselamatan anak harus berada di atas target distribusi.