Karena itu, standar makanan untuk anak semestinya tidak berhenti pada pertanyaan: apakah makanan itu bergizi?
Pertanyaannya harus lebih lengkap:
Apakah makanan itu aman?
Apakah bentuknya aman? Apakah teksturnya aman? Apakah ukurannya sesuai usia? Apakah ada potensi choking hazard? Apakah cara penyajiannya sudah diperhitungkan? Dan yang paling penting, apakah sekolah memiliki prosedur jelas ketika terjadi keadaan darurat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan setelah tragedi Lampung.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti persoalan standar keamanan makanan, mitigasi risiko tersedak, SOP keadaan darurat, hingga kebutuhan pelatihan pertolongan pertama dalam pelaksanaan MBG. Itu merupakan kritik JPPI yang patut diuji dan dijawab oleh penyelenggara program secara terbuka.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar kelengkeng.
Jangan sampai perdebatan berhenti pada apakah kelengkeng boleh atau tidak boleh masuk menu MBG.
Hari ini kelengkeng.
Besok bisa saja tulang ikan. Kacang. Anggur utuh. Potongan makanan tertentu. Atau jenis pangan lain yang secara teori aman bagi orang dewasa, tetapi mempunyai risiko berbeda ketika diberikan kepada anak kecil.
Program sebesar MBG membutuhkan sistem yang mampu memetakan risiko semacam itu sebelum makanan sampai ke tangan anak.
Keselamatan tidak boleh menjadi pelajaran setelah korban jatuh.
Kalau sebuah program berskala nasional baru memperbaiki standar setelah terjadi tragedi, maka pertanyaan publik sangat wajar: sebelumnya siapa yang melakukan pemetaan risiko?

