JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memimpin Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625 yang berlangsung di Ruang Paripurna Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari berbagai instansi dan lembaga.

Dalam sambutannya, Kemas Faried Alfarelly memaparkan capaian kinerja DPRD Kota Jambi sepanjang tahun 2025, khususnya di bidang legislasi. Menurutnya, DPRD Kota Jambi telah menghasilkan delapan produk hukum daerah yang menjadi landasan penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Selama tahun 2025, DPRD Kota Jambi telah menghasilkan delapan produk hukum berupa peraturan daerah dan keputusan DPRD,” ujar Kemas Faried.

Ia menjelaskan, delapan produk hukum tersebut mencakup berbagai regulasi strategis yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, hingga pelayanan publik.

Adapun sejumlah regulasi yang telah dibahas dan ditetapkan meliputi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2024, Ranperda APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029.

Selain itu, DPRD Kota Jambi juga membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, serta Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

DPRD Komitmen Dorong Pembangunan yang Merata

Kemas Faried menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan kebijakan daerah dilakukan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. DPRD Kota Jambi, kata dia, terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Menurutnya, pembangunan Kota Jambi harus dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Selain itu, arah pembangunan daerah juga perlu berjalan selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi mengingat posisi Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi.

“Kami terus berupaya agar pembangunan dan kebijakan yang diambil dapat menjangkau seluruh wilayah Kota Jambi dan berjalan seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Karena itu, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja demi memenuhi harapan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa apa yang telah kami lakukan belum dapat memuaskan seluruh komponen masyarakat. Untuk itu, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi, kami menyampaikan permohonan maaf serta akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kota Jambi,” pungkasnya.