JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diserahkan bersamaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA., kepada Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., yang hadir didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E.

Raihan opini WTP tahun ini menjadi pencapaian ke-10 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kota Jambi. Capaian tersebut juga menjadi yang kedua kalinya diraih pada masa kepemimpinan Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.

Usai menerima hasil pemeriksaan tersebut, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD Kota Jambi dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel.

Menurutnya, mempertahankan opini WTP bukanlah hal yang mudah, melainkan hasil dari komitmen dan kerja keras bersama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik jajaran penyelenggara pemerintahan maupun legislatif, yang telah menjalankan program-program pemerintahan dengan baik serta menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, sehingga dapat diaudit dengan hasil yang membanggakan,” ujar Maulana.

WTP Jadi Kado Manis HUT ke-80 Pemkot Jambi

Maulana menyebut capaian opini WTP ke-10 berturut-turut ini menjadi hadiah istimewa dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625.