Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam agenda Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (02/06/2026).

Dalam sambutannya, Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas lima Ranperda inisiatif yang telah disusun DPRD Provinsi Jambi. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen legislatif dalam menghadirkan regulasi yang mampu mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya menyambut baik serta mengapresiasi setinggi-tingginya niat positif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusunnya lima Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD ini. Selain itu, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya juga mengucapkan terima kasih atas pemikiran positif yang telah dituangkan dalam Ranperda tersebut. Semoga memberikan manfaat positif sesuai harapan dan mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan provinsi kita tercinta ini,” ujar Abdullah Sani.

Ia berharap sinergi, komunikasi, dan kerja sama yang berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi dapat terus terjalin sehingga seluruh proses pembentukan perda dapat berjalan hingga tuntas.

Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian pemerintah daerah adalah Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi. Abdullah Sani menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut mengingat Provinsi Jambi memiliki Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari yang berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, keanekaragaman hayati, serta keseimbangan ekosistem.