Sementara itu, pelaku usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan skala mikro juga dihadapkan pada persoalan perubahan iklim, fluktuasi harga, konflik pemanfaatan wilayah pesisir, perubahan musim, kualitas lingkungan, dan kepastian status lahan.

Tak hanya itu, pemerintah turut memberikan apresiasi terhadap Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan. Menurut Abdullah Sani, pengembangan ekonomi kreatif merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi kreativitas sumber daya manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

“Kita semua sangat berharap dengan adanya Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan, dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Provinsi Jambi, menopang ketahanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi dan kreativitas, meningkatkan daya saing, serta menciptakan lapangan kerja,” pungkasnya.