KOTA JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., bersama Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Pejabat Utama (PJU) Polresta Jambi mengikuti Operasi Antik Siginjai 2026 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Sabtu (25/7/2026) malam.

Operasi tersebut difokuskan pada pengawasan dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam sebagai upaya mengantisipasi sekaligus memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Jambi.

Kegiatan berlangsung dengan pendekatan yang tertib dan tegas sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, Polresta Jambi, dan Forkopimda dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, operasi ini juga menjadi langkah antisipatif terhadap perkembangan modus peredaran gelap narkotika yang dinilai semakin beragam dan menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, pengelola, serta fasilitas di sejumlah tempat hiburan malam. Petugas juga memeriksa kelengkapan perizinan operasional dan kepatuhan pengelola terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolresta: Sinergi Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan bahwa Operasi Antik Siginjai 2026 bukan sekadar kegiatan penindakan, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan Kota Jambi yang bebas dari ancaman narkotika.

“Kami tidak bekerja sendirian. Sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapa saja yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Kapolresta.

Ia menambahkan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkotika.