Wali Kota Jambi Minta Pengelola Tempat Hiburan Ikut Berperan

Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran kepolisian bersama Forkopimda dalam memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

Menurutnya, pengusaha dan pengelola tempat hiburan memiliki tanggung jawab untuk memastikan tempat usahanya tidak dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas yang melanggar hukum.

“Tempat hiburan seharusnya menjadi sarana rekreasi yang positif, bukan tempat yang merusak masa depan generasi kita. Pemerintah Kota akan terus mendukung setiap langkah penindakan, serta memperketat pengawasan perizinan bagi tempat yang terbukti melanggar aturan,” ujar Maulana.

Tidak Ditemukan Indikasi Peredaran Narkoba

Hingga operasi berakhir, petugas belum menemukan indikasi adanya peredaran gelap narkotika di lokasi-lokasi yang diperiksa.

Meski demikian, seluruh pihak berharap kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran pengelola tempat hiburan maupun masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolresta Jambi menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun melalui inspeksi mendadak di berbagai titik yang dinilai rawan.

Operasi tersebut akan tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum yang humanis, adil, dan transparan.

Di akhir kegiatan, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran gelap narkotika melalui saluran resmi kepolisian maupun layanan Call Center 110.

“Masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi melaporkan segala bentuk indikasi peredaran gelap narkotika melalui saluran resmi kepolisian atau layanan Call Center 110,” tutup Kombes Pol. Ananto Herlambang.