KOTA JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., bersama Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Pejabat Utama (PJU) Polresta Jambi mengikuti Operasi Antik Siginjai 2026 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Sabtu (25/7/2026) malam.

Operasi tersebut difokuskan pada pengawasan dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam sebagai upaya mengantisipasi sekaligus memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Jambi.

Kegiatan berlangsung dengan pendekatan yang tertib dan tegas sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, Polresta Jambi, dan Forkopimda dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, operasi ini juga menjadi langkah antisipatif terhadap perkembangan modus peredaran gelap narkotika yang dinilai semakin beragam dan menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, pengelola, serta fasilitas di sejumlah tempat hiburan malam. Petugas juga memeriksa kelengkapan perizinan operasional dan kepatuhan pengelola terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolresta: Sinergi Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan bahwa Operasi Antik Siginjai 2026 bukan sekadar kegiatan penindakan, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan Kota Jambi yang bebas dari ancaman narkotika.

“Kami tidak bekerja sendirian. Sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapa saja yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Kapolresta.

Ia menambahkan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkotika.

Wali Kota Jambi Minta Pengelola Tempat Hiburan Ikut Berperan

Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran kepolisian bersama Forkopimda dalam memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

Menurutnya, pengusaha dan pengelola tempat hiburan memiliki tanggung jawab untuk memastikan tempat usahanya tidak dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas yang melanggar hukum.

“Tempat hiburan seharusnya menjadi sarana rekreasi yang positif, bukan tempat yang merusak masa depan generasi kita. Pemerintah Kota akan terus mendukung setiap langkah penindakan, serta memperketat pengawasan perizinan bagi tempat yang terbukti melanggar aturan,” ujar Maulana.

Tidak Ditemukan Indikasi Peredaran Narkoba

Hingga operasi berakhir, petugas belum menemukan indikasi adanya peredaran gelap narkotika di lokasi-lokasi yang diperiksa.

Meski demikian, seluruh pihak berharap kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran pengelola tempat hiburan maupun masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolresta Jambi menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun melalui inspeksi mendadak di berbagai titik yang dinilai rawan.

Operasi tersebut akan tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum yang humanis, adil, dan transparan.

Di akhir kegiatan, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran gelap narkotika melalui saluran resmi kepolisian maupun layanan Call Center 110.

“Masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi melaporkan segala bentuk indikasi peredaran gelap narkotika melalui saluran resmi kepolisian atau layanan Call Center 110,” tutup Kombes Pol. Ananto Herlambang.