JAKARTA – Pemerintah resmi memberikan fasilitas Bea Masuk 0 persen untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebagai bahan baku industri petrokimia serta impor barang dan bahan untuk perawatan dan perbaikan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026 yang bertujuan menekan biaya produksi, meningkatkan efisiensi industri, serta memperkuat daya saing pelaku usaha di dalam negeri.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan insentif ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan aktivitas usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil,” kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/7).

Dukung Industri MRO dan Petrokimia

Untuk sektor Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), tarif Bea Masuk 0 persen diberikan atas impor barang dan bahan yang digunakan dalam proses perawatan serta perbaikan pesawat.

Dengan adanya insentif tersebut, biaya operasional perusahaan diharapkan dapat ditekan sehingga layanan perawatan pesawat di Indonesia menjadi lebih kompetitif.

Sementara itu, fasilitas serupa juga diberikan kepada industri petrokimia melalui pembebasan Bea Masuk atas impor LPG yang digunakan sebagai bahan baku produksi.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efisiensi biaya produksi sehingga manfaatnya juga dirasakan oleh berbagai sektor industri yang menggunakan produk petrokimia sebagai bahan baku.