Jakarta — Lima pemerintah daerah (pemda) di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat Bantuan Presiden (Banpres) untuk mendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Total bantuan yang diberikan mencapai Rp100 miliar.

Bantuan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel senilai Rp30 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) Rp20 miliar, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) Rp20 miliar, Pemkab Ogan Ilir Rp15 miliar, dan Pemkab Banyuasin Rp15 miliar.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan karhutla di daerah.

“Ini bentuk perhatian Bapak Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,” kata Raja Juli seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (16/9).

Menurut Raja Juli, Banpres diberikan di tengah dukungan anggaran penanggulangan karhutla yang telah tersedia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian lain, TNI, Polri, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penyaluran Banpres tersebut juga telah diikuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai petunjuk teknis (juknis) penyaluran dan pengelolaannya.

“Banpres ini kemudian diikuti oleh Surat Edaran dari Pak Mendagri, tentang Juknis tentang bagaimana teknis penyalurannya, pengelolaannya. Tidak dibuat ribet dengan berbagai macam halangan birokratis, namun tetap akuntabel dan transparan,” tutur dia.