JAMBI – Penyusutan debit Sungai Batanghari pada musim kemarau 2026 kembali menjadi perhatian serius. Berdasarkan hasil briefing pemantauan lingkungan yang membandingkan kondisi sepanjang 2024 hingga 2026, penurunan debit air tahun ini terjadi lebih cepat dibandingkan perkiraan sebelumnya.

Dampaknya mulai dirasakan masyarakat di Kota Jambi, Muaro Jambi, hingga Kabupaten Batang Hari. Mulai dari krisis air bersih, kematian ikan keramba, terganggunya aktivitas transportasi sungai, hingga meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ivan Wirata: Jangan Anggap Fenomena Musiman

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dipandang sebagai fenomena musiman semata, melainkan persoalan yang membutuhkan langkah mitigasi jangka panjang.

“Penyusutan Sungai Batanghari sudah menunjukkan pola yang berulang dari tahun ke tahun. Ini merupakan sinyal bahwa kita menghadapi tantangan yang bersifat struktural sehingga membutuhkan langkah mitigasi yang lebih terintegrasi, bukan hanya penanganan saat kondisi sudah memburuk,” kata Ivan.

Menurutnya, Sungai Batanghari merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Jambi karena menjadi sumber air, penopang aktivitas ekonomi, perikanan, transportasi, serta menjaga keseimbangan lingkungan.

“Batanghari bukan hanya sumber air, tetapi juga penopang ekonomi, perikanan, transportasi, dan keseimbangan lingkungan. Ketika debit sungai turun drastis, dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor,” ujarnya.

Dampak Mulai Dirasakan Masyarakat

Puncak musim kemarau 2026 telah berlangsung sejak akhir Juli. Di sejumlah titik bahkan muncul hamparan pasir seluas sekitar lima hektare, sementara aktivitas masyarakat yang bergantung pada Sungai Batanghari mulai terganggu.

Sektor perikanan menjadi salah satu yang paling terdampak. Produksi ikan keramba di Kabupaten Muaro Jambi dilaporkan turun sekitar 30 persen akibat menurunnya kadar oksigen di dalam air.

Selain itu, sejumlah sumur warga mengalami penyusutan debit, bahkan kualitas airnya menurun sehingga tidak lagi layak digunakan sebagai sumber air bersih.

Di saat yang sama, Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan membentuk 81 posko terpadu sebagai langkah antisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.