Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memiliki ruang untuk menghadapi lonjakan harga minyak dunia yang kembali menembus US$100 per barel.

“Anggarannya masih cukup seperti yang kita hitung sebelumnya,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9).

Purbaya mengatakan pemerintah belum berencana menambah kuota subsidi energi meski harga minyak global meningkat. Namun, perkembangan harga minyak akan terus dipantau untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Belum (ada rencana menambah kuota subsidi). Kita harus pantau terus perkembangannya. Jangan sampai naik lebih tinggi lagi,” ujar Purbaya saat ditanya mengenai kemungkinan penambahan kuota subsidi energi.

Asumsi Harga Minyak US$100 per Barel

Purbaya menjelaskan perhitungan fiskal pemerintah telah mempertimbangkan asumsi harga minyak sekitar US$100 per barel. Dalam asumsi tersebut, defisit APBN dipatok sebesar 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Dengan asumsi pada waktu itu kan 2,85 persen itu asumsi US$100 per barel. Walaupun diturunkan sedikit, kan rata-rata sekarang masih di bawah US$90 kalau tidak salah harga minyak dunianya yang kita bayar untuk asumsi APBN. Jadi, masih ada ruang,” jelasnya.

Menurut Purbaya, pemerintah memiliki pengalaman menghadapi periode harga minyak tinggi. Karena itu, kenaikan harga minyak saat ini dinilai belum perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

“Seandainya naik ke level yang sekarang dan bertahan di sini pun, kita kan sudah pernah mengalami. Jadi jangan terlalu khawatir. Kita akan atur anggaran kita tetap berkesinambungan dengan defisit tetap ditekan di bawah 3 persen,” terangnya.