TEBO – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan tersebut disampaikan oleh keluarga seorang pasien berinisial M yang menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo.

Keluarga pasien berinisial J, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan administrasi, mulai dari adanya biaya tambahan untuk jasa memandikan pasien yang disebut tidak disertai kuitansi resmi hingga minimnya transparansi terkait dokumen medis selama masa perawatan.

Menurut J, peristiwa itu bermula pada 28 Mei 2026 saat M dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (UGD) RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo. Setelah sekitar tiga jam menjalani penanganan medis dan kondisi pasien belum menunjukkan perbaikan, M kemudian dipindahkan ke ruang ICU untuk mendapatkan perawatan intensif.

Keluhkan aturan bertanda tangan pada kolom kosong

Keesokan harinya, sekitar pukul 11.00 WIB atau bertepatan dengan jam besuk, pihak perawat ICU mengumpulkan lima perwakilan keluarga pasien untuk memberikan penjelasan mengenai tata tertib selama pasien dirawat.

Namun, menurut J, terdapat kejanggalan pada dokumen persetujuan yang harus ditandatangani keluarga. Pada bagian bawah surat tersebut terdapat dua kolom kosong yang, menurutnya, tidak disertai penjelasan mengenai isi maupun peruntukannya.

Selain itu, keluarga juga mengaku diberitahu mengenai adanya biaya tambahan tunai sebesar Rp200.000 untuk jasa memandikan pasien selama dirawat di ICU.

J melanjutkan, biaya tersebut diminta untuk dilunasi sebelum pasien dipindahkan ke ruang rawat inap.