“Saat akan pindah ke ruang rawat inap, kami diminta menyelesaikan administrasi ICU sekaligus membayar Rp200.000. Bahkan ada keluarga pasien lain yang diminta hingga Rp230.000. Ketika saya meminta kuitansi atau bukti pembayaran resmi, perawat mengatakan tidak ada,” ujar J saat diwawancarai, Rabu 8 Juli 2026.

Pertanyakan transparansi klaim BPJS dan hasil pemeriksaan medis

Selain mempersoalkan biaya tersebut, keluarga pasien juga mempertanyakan transparansi pelayanan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

J mengatakan, selama menjalani perawatan, pasien sempat menjalani dua kali pemeriksaan rontgen, masing-masing saat berada di UGD dan ketika dirawat di ruang rawat inap atas permintaan dokter spesialis penyakit dalam. Pasien juga disebut menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis jantung.

Namun, hingga pasien diperbolehkan pulang, pihak keluarga mengaku tidak pernah menerima ataupun diperlihatkan hasil pemeriksaan rontgen maupun hasil evaluasi dokter spesialis jantung tersebut.

Menurut J, pihak rumah sakit hanya menyerahkan tiga lembar dokumen yang digunakan sebagai rujukan untuk kontrol rawat jalan pada pekan berikutnya.

Orasi.ID
Foto : M, dirumahnya. 

Belum ada keterangan resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan keluarga pasien mengenai dugaan biaya tambahan jasa perawatan ICU di luar layanan BPJS, ketiadaan bukti pembayaran resmi, maupun transparansi penyampaian hasil pemeriksaan medis pasien.