Ia juga membantah informasi yang menyebut nilai proyek mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Menurut Erneli, anggaran pembangunan berada di kisaran Rp900 juta dan berasal dari program revitalisasi.

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan konstruksi, Erneli mempersilakan apabila temuan tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Itu temuan dari mana? Kalau memang ada, laporkan saja ke Kejaksaan, Pak,” ujar Erneli.

Pernyataan tersebut menjadi tanggapan pihak sekolah atas sejumlah persoalan yang disampaikan tim media.

Namun, pertanyaan mengenai berapa nilai kontrak sebenarnya, siapa pelaksana pekerjaan, bagaimana spesifikasi pondasi ditetapkan, serta sejauh mana pengawasan konstruksi dilakukan masih belum terjawab secara menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, Gaperta.id masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta instansi terkait.

Klarifikasi terutama diperlukan untuk memastikan nilai kontrak, sumber anggaran, spesifikasi teknis pondasi dan struktur bangunan, serta mekanisme pengawasan selama proyek berlangsung.

Orasi.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku. (*)