Tangerang — Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar tiga jaringan produksi dan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk vape. Pengungkapan tersebut melibatkan warga negara asing (WNA) dan memiliki nilai barang bukti yang disebut mencapai Rp145 miliar.

Tiga clandestine laboratory atau laboratorium gelap tersebut ditemukan di sebuah perumahan dan apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, serta sebuah perumahan di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan pihaknya menangani enam laporan terkait peredaran narkotika jenis etomidate dan sabu.

“Jumlah tersangka peredaran etomidate sebanyak 11 orang, berinisial TR, MH, TB dan RN merupakan WNI, kemudian WN India SSM, MKS, SMAS, RK, SPAM, dan SK, dan 1 orang WN Singapura, LHM. Sementara tersangka peredaran sabu sebanyak 3 orang WNI berinisial; DAD, A, MR, dan IAPY,” tutur Wisnu dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/10) petang.

Tiga Laboratorium Gelap Ditemukan di Jakarta dan Sidoarjo

Wisnu menjelaskan, tiga laboratorium gelap tersebut merupakan lokasi yang digunakan untuk produksi narkotika jenis etomidate.

Dua lokasi di perumahan PIK dan Sidoarjo disebut baru memulai produksi dan belum beroperasi. Sementara itu, laboratorium yang berada di apartemen kawasan PIK telah beroperasi selama sekitar tiga bulan.

Polisi juga menyebut peredaran produk tersebut dilakukan melalui jaringan pertemanan dan kemudian disebarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia.