Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan tersebut muncul saat BGN memproses registrasi untuk pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan maupun mitra pengelola SPPG yang tersebar di berbagai daerah. BGN menyebut salah satu persoalan yang ditemukan adalah adanya yayasan yang meminta setoran kepada mitra berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan, meski yayasan tersebut dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG.

“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujar Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (2/10).

BGN Soroti Beban Tambahan bagi Mitra

Menurut Sudaryono, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti karena dapat menimbulkan beban tambahan bagi mitra dan berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

BGN menegaskan pengelolaan anggaran Program MBG harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.