BANGKO — Pembangunan ruang kelas baru (RKB) di TK Negeri Pembina 2, Jalan R.A. Kartini, RT 15/RW, Km 03, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan.

Proyek yang mulai dikerjakan sekitar Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan 120 hari itu dipertanyakan bukan hanya dari sisi nilai anggaran, tetapi juga sejumlah pekerjaan konstruksi yang terlihat di lapangan.

Informasi awal yang dihimpun menyebut nilai proyek mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Namun, Kepala TK Negeri Pembina 2, Erneli, S.Pd, menyebut angka tersebut tidak tepat.

Menurut Erneli, nilai pembangunan RKB berada di kisaran Rp900 juta dan bersumber dari program revitalisasi.

Perbedaan informasi nilai pekerjaan tersebut hingga kini belum mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi teknis yang berwenang.

Di tengah perbedaan angka tersebut, kondisi fisik pekerjaan di lapangan turut menjadi perhatian.

Kedalaman Pondasi Dipertanyakan

Salah satu bagian yang menjadi sorotan adalah pekerjaan pondasi.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, kedalaman pondasi pada sejumlah titik terlihat tidak seragam. Bahkan, terdapat bagian yang disebut hanya memiliki kedalaman beberapa puluh sentimeter, sementara pada titik lain posisinya tampak relatif dekat dengan permukaan tanah.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan desain dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.

Namun, sejauh ini belum tersedia dokumen teknis berupa gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), maupun spesifikasi kontrak yang dapat dijadikan dasar untuk memastikan adanya pelanggaran atau penyimpangan teknis.