“Sebetulnya, secara compliance kita itu sudah 100 persen comply. Hanya sembilan (paket internet non-rollover) yang dibilang kurang optimal (oleh Komdigi),” imbuhnya.

Merza menegaskan bahwa Komdigi tidak menyatakan sembilan paket non-rollover tersebut salah atau tidak memenuhi ketentuan.

Menurutnya, Komdigi menilai mekanisme perlindungan pada paket-paket tersebut masih kurang optimal. Karena itu, XLSmart akan melakukan penyempurnaan dengan menambahkan perlindungan tambahan.

“Kita memaknainya yang sembilan paket itu sudah memenuhi syarat, tetapi Komdigi bilang belum optimal. Bukan enggak memenuhi syarat ya, belum optimal. Ya, tinggal kita optimalkan saja,” tegas Merza.

Mekanisme Non-Rollover Tetap Dimungkinkan

Merza menjelaskan putusan MK memberikan pilihan kepada operator untuk menyediakan paket rollover maupun non-rollover.

Untuk paket non-rollover, terdapat sejumlah mekanisme perlindungan yang dapat digunakan. Berdasarkan putusan MK, perlindungan tersebut dapat berupa akumulasi kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, maupun bentuk perlindungan lain.

“Paket internet non-rollover perlindungannya seperti apa? itu ada enam pilihan yang sudah didefinisikan oleh MK. Sebagai contoh boleh refund, boleh diperpanjang, dan lain-lain,” kata Merza.

Karena itu, persoalan yang menjadi perhatian Komdigi bukan semata-mata ada atau tidaknya mekanisme rollover, melainkan apakah mekanisme perlindungan yang diterapkan memberikan manfaat ekonomi kepada pelanggan.

Evaluasi Komdigi terhadap Tiga Operator

Sebelumnya, Komdigi mengevaluasi laporan dari tiga operator seluler, yakni XLSmart, Indosat, dan Telkomsel, mengenai pelaksanaan perlindungan sisa kuota pelanggan. Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan implementasinya masih belum optimal.