Untuk menghindari penipuan, lakukan langkah berikut:

  • Periksa status pelanggaran dengan mengakses situs resmi secara langsung.
  • Jangan sembarangan membuka tautan dari nomor tidak dikenal.
  • Jangan memberikan kata sandi, kode OTP, atau informasi perbankan kepada pihak yang tidak terverifikasi.
  • Periksa kembali nomor polisi dan data kendaraan sebelum mengonfirmasi pelanggaran.
  • Ikuti prosedur konfirmasi dan pembayaran hanya melalui mekanisme resmi yang dapat diverifikasi.

Sejak Kapan Sistem ETLE Diterapkan?

Sistem ETLE nasional mulai diterapkan pada Maret 2021 untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi. Kamera ETLE ditempatkan di sejumlah titik untuk merekam dugaan pelanggaran yang kemudian melalui proses verifikasi.

Naskah sumber juga menyebut fitur pengecekan tilang elektronik pada aplikasi Digital Korlantas Polri diluncurkan pada 25 September 2026. Tanggal peluncuran tersebut perlu dipastikan kembali melalui pengumuman resmi Korlantas Polri sebelum dipublikasikan.

Dengan memanfaatkan layanan resmi, pemilik kendaraan dapat memeriksa informasi tilang secara mandiri sekaligus memastikan langkah konfirmasi dilakukan melalui saluran yang benar.