Karena itu, pemetaan kondisi gambut dan lokasi yang membutuhkan pembangunan sekat kanal perlu dilakukan secara terperinci di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan adanya proyeksi potensi kebakaran, pemerintah diharapkan dapat menyiapkan langkah mitigasi lebih awal, termasuk perlindungan dan evakuasi masyarakat di kawasan berisiko tinggi.

“Kalau kita sudah mengetahui kemungkinan terjadinya kebakaran di hutan gambut, kita mulai melakukan mitigasi. Kita harus menentukan evakuasi yang bisa dan harus dilakukan untuk melindungi masyarakat, di mana titik-titik aman dan bagaimana mekanismenya,” kata Sriyanto.

Kanal dan Kekeringan Membuat Gambut Rentan Terbakar

Kepala BPGMN Setyawan Pudyatmoko mengatakan salah satu persoalan mendasar dalam pengelolaan gambut adalah perubahan kondisi alaminya dari basah dan lembap menjadi kering.

Menurut Setyawan, pembangunan kanal yang mengalirkan air keluar dari kawasan gambut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kondisi tersebut. Persoalan ini juga terjadi ketika kanal dibangun di kawasan kubah gambut yang berfungsi menyimpan air.

Akibatnya, kawasan gambut lebih mudah mengering ketika musim kemarau. Kondisi gambut yang kering dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPGMN berencana memetakan jaringan kanal dan membangun sekat kanal. Upaya ini ditujukan untuk memperlambat keluarnya air dan mempertahankan kelembapan gambut.

“Kita tahu sumber kekeringan itu adalah kanal. Gambut itu memiliki kubah. Sering kali kubah yang menjadi tempat penimbunan air dibuat kanal, padahal itu adalah menara airnya. Sehingga, ketika musim kemarau seperti saat ini, air dari kubah sudah habis,” ujar Setyawan.

Masyarakat Dilibatkan dalam Pengelolaan Gambut

Selain memperbaiki tata air, BPGMN berencana melibatkan masyarakat dalam pengelolaan gambut. Salah satu pendekatannya adalah mendorong budidaya komoditas yang tidak membutuhkan banyak air, seperti sagu, jelutung, dan nanas.