Enam Ancaman Pari Manta di Raja Ampat

Dalam lokakarya bersama para pemangku kepentingan, setidaknya enam persoalan diidentifikasi sebagai perhatian dalam konservasi pari manta di Raja Ampat.

Persoalan tersebut meliputi penangkapan ilegal, aktivitas wisata yang tidak bertanggung jawab, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, pencemaran sampah dan limbah, sedimentasi habitat, serta risiko tertabrak kapal dan speedboat.

Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia Iqbal Herwata mengatakan berbagai persoalan tersebut menjadi dasar penyusunan strategi konservasi jangka panjang.

“Proses saat ini berfokus pada penilaian kondisi awal, penyusunan strategi konservasi untuk 20 tahun ke depan, kajian kelayakan, serta perancangan struktur Manta Impact Bond,” ujar Iqbal.

Hasil identifikasi tersebut akan digunakan untuk menentukan kebutuhan intervensi konservasi selama 20 tahun sekaligus menghitung kebutuhan pembiayaan program.

Cara Kerja Manta Impact Bond

Sustainable Finance Manager Konservasi Indonesia Ruth Aprilia mengatakan Manta Impact Bond masih berada dalam tahap perancangan. Besaran modal awal dan sumber pendanaan masih dikaji melalui penilaian di tingkat tapak serta konsultasi dengan para pemangku kepentingan di dua lokasi prioritas.

“Program Manta Impact Bond sedang dalam tahap perancangan selama dua tahun ke depan dengan dukungan pendanaan dari Agence Française de Développement atau AFD,” kata Ruth.

Menurut Conservation International, tahap desain tersebut telah memperoleh pendanaan sebesar EUR726.000 dari Agence Française de Développement (AFD).

Dalam skema yang dirancang, penyandang dana awal menyediakan modal yang kemudian disalurkan melalui Manta Resilience Fund untuk membiayai perlindungan populasi dan habitat pari manta, pengelolaan konservasi, serta pengembangan mata pencaharian yang mendukung konservasi bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat.

Berbeda dari pembiayaan konservasi konvensional, Manta Impact Bond menggunakan pendekatan berbasis hasil. Keberhasilan program nantinya dinilai melalui target konservasi yang disepakati dan diverifikasi secara independen.

Penyandang dana awal akan mendapatkan pengembalian modal beserta imbal hasil apabila target konservasi yang ditetapkan berhasil dicapai dan diverifikasi. Dengan mekanisme tersebut, pendanaan dikaitkan dengan capaian ekologis yang dapat diukur.