Sarolangun – Konflik agraria berkepanjangan di nusantara seperti di Provinsi Sumatera Utara, Pulau Papua, dan wilayah lainnya menjadi alarm pengingat akan konflik yang terjadi pada Masyarakat Suku Anak Dalam Provinsi Jambi beberapa tahun belakangan ini. Kasusnya hampir sama, yaitu tentang pengambil alihan tanah adat oleh perusahaan nasional dan swasta yang kemudian dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan sawit.

Namun, terdapat sedikit perbedaan menohok yang dapat ditemukan, yakni ketika terjadi konflik agraria pada Suku Anak Dalam Jambi tidak banyak media nasional atau lokal dan organisasi yang secara sukarela ikut serta memperjuangkan hingga menaikkan berita konflik ke media massa. Sebaliknya, konflik agraria di Papua mulai terekspos ke publik bukan atas dasar tulisan lewat narasi, melainkan lewat adanya pembuatan Film Dokumenter Pesta Babi.

Kondisi hari ini menunjukkan bahwa masyarakat sedang dipermainkan oleh oligarki pemerintah yang hingga kini belum menunjukkan hilal akan kemana RUU Masyarakat Hukum Adat tersebut diarahkan.
Selain Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) Jambi yang tertinggal dalam hal pendidikan, kesejahteraan, kesehatan, dan pola pikir, mereka juga harus diperhadapkan pada situasi perlindungan hukum yang masih lemah dan goyah. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya hutan yang dahulu menjadi tempat bertahan hidup dan kini dibabat secara ugal-ugalan oleh pihak-pihak yang ingin menjadikan perkebunan sawit.

Dalam konteks kehidupan era modern saat ini, Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) tidak begitu membutuhkan fasilitas mewah yang dirasakan manusia sosial pada umumnya, seperti rumah mewah beratap genteng, mall pelayanan publik, kota metropolitan, swasembada pangan, ataupun kecanggihan teknologi lainnya. Namun, mereka hanya membutuhkan ketenangan, kedamaian, peluang untuk berburu setiap saat, dan berharap sumber daya alam mereka tidak dirusak oleh pihak luar.