Namun, ia menegaskan bahwa dokumen tersebut hanya bersifat administratif dan tidak dimaksudkan sebagai keputusan pemberhentian.

“Itu hanya contoh yang diberikan. Kami meminta model pengunduran diri yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian. Tidak ada persoalan sebenarnya,” katanya.

Iqbal juga memastikan proses evaluasi yang berlangsung tidak akan mengganggu aktivitas pendidikan maupun pelaksanaan penerimaan murid baru di sekolah.

“Tidak ada hubungannya dengan siswa baru. Kalau tidak ada kepala sekolah, ada wakil kepala sekolah. Pembelajaran tetap berjalan normal,” pungkasnya.