Yogyakarta – Paguyuban Trah Pangeran Diponegoro (Patra Padi) mengeluarkan surat pernyataan resmi terkait beredarnya foto yang diklaim sebagai dokumentasi penangkapan Bendoro Pangeran Haryo (BPH) Diponegoro.
Dalam surat bernomor 08/B.1-PatraPadi/VII/2026, organisasi tersebut menyatakan bahwa foto yang beredar di media sosial patut diduga merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Saat dikonfirmasi redaksi orasi.id pada Selasa 28 Juli 2026, Patra Padi menjelaskan, berdasarkan catatan sejarah, teknologi fotografi baru diperkenalkan di Hindia Belanda sekitar tahun 1840.
Bersumber pada catatan Belanda, penangkapan Pangeran Diponegoro terjadi pada 28 Maret 1830 di Karesidenan Kedu, Magelang, Jawa Tengah.
Dengan demikian, menurut mereka, kemungkinan adanya dokumentasi foto asli pada saat peristiwa tersebut sangat kecil.
Selain itu, surat tersebut juga mengutip laporan sejarah mengenai penangkapan Pangeran Diponegoro serta riwayat tutur keluarga besar Trah Diponegoro yang menyebutkan bahwa penangkapan berlangsung di tengah suasana tegang akibat dugaan pelanggaran perundingan oleh pihak Belanda.
Beberapa kejanggalan dalam foto yang beredar
Patra Padi menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada foto yang beredar. Salah satunya adalah tidak terlihatnya sosok Letnan Jenderal Hendrik Merkus de Kock, yang saat itu merupakan komandan tertinggi pasukan Belanda sekaligus tokoh utama dalam proses penangkapan Pangeran Diponegoro.
Selain itu, ekspresi Pangeran Diponegoro dalam foto dinilai tidak sesuai dengan berbagai catatan sejarah. Dalam gambar tersebut, beliau tampak duduk dengan sikap yang terkesan pasrah dan lebih rendah di hadapan para perwira Belanda. Padahal, menurut Patra Padi, terdapat bukti sejarah berupa bekas cengkeraman tangan pada kursi yang kini disimpan di Museum Kamar Pengabdian Pangeran Diponegoro, Magelang, yang menunjukkan kemarahan beliau saat penangkapan berlangsung.

