Okupansi Lebih dari 100 Persen Dinilai Wajar
Kuswardojo menjelaskan tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan hal yang lazim dalam operasional kereta api.
Hal itu dimungkinkan karena satu tempat duduk dapat digunakan oleh lebih dari satu pelanggan pada segmen perjalanan yang berbeda melalui sistem naik-turun penumpang di sejumlah stasiun.
“Satu tempat duduk dapat dimanfaatkan lebih dari satu pelanggan pada segmen perjalanan yang berbeda tanpa mengurangi kenyamanan maupun keselamatan perjalanan,” ujarnya.
Dengan tren penjualan yang terus meningkat, KAI Daop 2 Bandung optimistis jumlah penumpang kereta api selama musim libur sekolah 2026 akan tetap tinggi.
Halaman

