Kepada awak media, Viky sempat menunjukkan bukti percakapannya dengan Ritas, ia juga menjelaskan sempat berusaha agar invoice pembayaran diselesaikan sesuai kesepakatan dengan Rohmadi.
Nomor HP diblokir
Saat diwawancarai dikediamannya, Rohmadi membeberkan bukti-bukti transfer Ritas secara bertahap dalam proses pelunasan uang tersebut. Kepada redaksi, ia mengungkapkan, total uang yang diterima baru 50 persen, Senin 8 Juni 2026.

Ia melanjutkan, niat Ritas tidak menunjukkan kejelasan dalam hal pelunasan. Hal ini diperkuat setelah Direktur Utama PT Karya Perdana Rifani tersebut memblokir nomor HP Rohmadi hingga sulit dihubungi.
“Sampai saat ini nomor HP saya diblokir Ritas, bang “ujarnya saat diwawancarai.
Indikasi Mufakat Jahat dan Peran Pengawas dari PT. Wijaya Karya (WIKA)
Lebih lanjut, Rohmadi menjelaskan adanya indikasi ‘kongkalikong’ orang-orang dilapangan. Ironisnya, salah satu orang kepercayaannya diduga kuat menjadi aktor utama dalam persoalan ini.
Pasalnya, seiring berjalannya pekerjaan proyek,Viki yang merupakan orang yang kepercayaannya tersebut mengalami perubahan sikap terhadap Rohmadi bahkan sampai memutus komunikasi tanpa alasan yang jelas.
Dirinya sempat bingung menghadapi perubahan sikap Viki. Karena menurutnya, Semua yang menjadi hak Viki sebagai pekerja sudah dipenuhinya, bahkan mantan orang kepercayaannya tersebut dibebaskan untuk menggunakan fasilitas mobil dan laptop selama proses pekerjaan.
Meski demikian, Rohmadi tidak putus asa memperjuangkan hak-haknya, upaya pencarian Viki tersebut terus dilakukan.

