JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia, Muhammad Qodari, membantah adanya narasi bahwa aparat kepolisian melakukan pencegatan terhadap mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Menurut Qodari, langkah yang dilakukan aparat lebih kepada penataan lalu lintas agar berbagai aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan secara bersamaan.
“Saya kira bukan pencegatan ya, tetapi lebih kepada penataan lalu lintas bagaimana agar kegiatan-kegiatan masyarakat bisa tetap berjalan,” ujar Qodari dalam diskusi di CNN Indonesia TV, Jumat (12/6) malam.
Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui aparat negara perlu memperhatikan kepentingan seluruh kelompok masyarakat, termasuk peserta aksi maupun masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas lainnya.
“Jadi, di satu sisi, mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya, tetapi di sisi yang lain kegiatan perkantoran, kegiatan ekonomi, juga tetap bisa berjalan dengan optimal,” sambungnya.
Qodari menilai penggunaan ruang publik seperti Bundaran HI harus memperhatikan kepentingan berbagai pihak secara seimbang.
“Sekali lagi ada aspirasi mahasiswa, tetapi juga ada kegiatan ekonomi, perkantoran, dan kegiatan pendidikan, kegiatan lain-lain yang tentu harus berjalan dengan baik,” katanya.
“Bundaran HI adalah ruang publik, yang berhak menggunakan itu adalah semua kelompok masyarakat. Terus terang saya sendiri dari Cempaka Putih ke sini lihat-lihat rute,” lanjut Qodari.
Respons Terhadap Tuntutan Mahasiswa
Dalam kesempatan yang sama, Qodari menilai tuntutan yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian yang wajar dalam sistem demokrasi.

