TANGERANG – Harga obat di Kabupaten Tangerang, Banten, dilaporkan mengalami kenaikan hingga 20 persen dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini dipicu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang berdampak pada meningkatnya biaya bahan baku obat impor.

Kenaikan harga tersebut turut memengaruhi layanan kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah daerah. Untuk menyesuaikan dengan kondisi anggaran, pemberian obat kepada pasien terpaksa dilakukan secara bertahap.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan industri farmasi nasional masih bergantung pada bahan baku impor sehingga sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang.

Menurutnya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga ikut memberikan tekanan terhadap biaya produksi dan distribusi obat.

“Di seluruh Indonesia harga obat mengalami kenaikan sekitar 15 hingga 20 persen. Inflasi sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga obat, soalnya bahan dasar obat ada yang impor juga dan belum lagi efek kenaikan harga BBM,” ujar Hendra, Jumat (12/6).

Ia menjelaskan, lonjakan harga obat berdampak langsung pada anggaran kesehatan daerah. Akibatnya, sejumlah fasilitas kesehatan harus melakukan penyesuaian dalam distribusi obat kepada pasien.

“Dampaknya masyarakat pasti dapat obat lebih sedikit, kita berikan obat yang biasanya 10 hari, jadi 5 hari dulu,” jelasnya.

Meski menghadapi kenaikan biaya pengadaan obat, Hendra memastikan program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tetap berjalan. Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata dia, berkomitmen menanggung tambahan biaya yang muncul akibat kenaikan harga obat.