Hingga beberapa hari sebelum berita ini ditulis, mereka secara tidak sengaja bertemu di salah satu kafe yang berada di kota jambi.
Rohmadi menjelaskan, 6 bulan lamanya dirinya tidak mampu menghubungi Viki. Dan setelah dipastikan, ternyata nomor HP nya diblokir. Padahal, Rohmadi melanjutkan, inventaris kantor berupa satu unit laptop yang dipinjamkannya kepada Viki untuk pekerjaan proyek belum dikembalikan.
Saat dimintai keterangan awak media, Viki membenarkan bahwa dirinya bermufakat melakukan mark up volume pekerjaan dilapangan yang melibatkan dirinya sebagai penanggung jawab lapangan, Boni sebagai pengawas dari PT. Wijaya Karya (WIKA) dan menurut keterangannya, Ritas (Direktur Utama Karya Perdana Rifani) mengetahui hal ini.
Manipulasi Volume Pekerjaan
“Data ukur dinaikkan hingga 29.500 kubik. Ide itu muncul dari Pak Boni selaku pengawas Wijaya Karya (WIKA),”jelas Viki.
Saat ditanya kenapa dirinya tidak ada upaya menghubungi Rahmad hingga memblokir nomor HP, Viki bungkam tak menjawab.
Lebih lanjut, Viki membenarkan adanya tuntutan Ritas terhadap Rohmadi, diantaranya;
- Ritas menuntut agar Rohmadi menyelesaikan pekerjaan dilapangan 100 persen,
- Membayar uang keamanan jaga alat berat,
- Membayar uang makan pekerja dilapangan,
- Rohmadi dituntut membuat surat pernyataan maaf kepada Ritas.
Apabila semua syarat itu tidak dipenuhi Rohmadi, maka Ritas tidak bersedia melunasi uang progres yang menjadi hak Rohmadi tersebut.
Menanggapi hal ini, Rohmadi mengungkapkan, semua permintaan dari Ritas kepadanya sudah dipenuhi sejak awal. Termasuk surat pernyataan meminta maaf, yang artinya tuntutan Ritas tersebut tidak berdasar, seolah mencari alasan pembenaran.

