“Iya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Kanit Tipidum Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, Selasa (19/5).

Alfian menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara terhadap jenazah korban tidak menemukan tanda-tanda patah tulang maupun luka serius akibat kekerasan.

“Melihat kondisi jenazah tidak ada yang patah, tidak ada luka serius,” ujarnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian korban karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

“Kita belum tahu pasti. Tidak jadi diautopsi karena bapaknya tidak mau anaknya diautopsi,” kata Alfian.

Pihak kepolisian masih terus mendalami informasi dan keterangan terkait kasus tersebut.