Tangerang Selatan – Kepala sekolah salah satu SMK swasta di Kota Tangerang Selatan diberhentikan dari jabatannya setelah diduga terlibat kasus child grooming yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Firdaus Shaugie, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihak sekolah melakukan penanganan internal terkait dugaan pelanggaran etik yang mencuat ke publik.

“Kalau untuk kasusnya Bapak Kepala Sekolah tadi, kita sudah putuskan hubungan,” kata Firdaus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5).

Kasus dugaan child grooming itu sebelumnya memicu aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan siswa di lingkungan sekolah. Para siswa meminta transparansi serta tindakan tegas terhadap dugaan perilaku yang dinilai meresahkan.

Firdaus menyebut, setelah kasus tersebut viral, mulai muncul pengakuan dari sejumlah siswa maupun alumni yang mengaku mengetahui atau mengalami dugaan perilaku tidak pantas di lingkungan sekolah.

“Jadi mulai ada yang speak up dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, sekolah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani dugaan pelanggaran etik oleh tenaga pendidik. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pihak sekolah dapat langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian.

“Kalau dulu pernah ada kasus yang anak itu langsung speak up, itu langsung kita tangani. Guru yang bersangkutan langsung kita keluarkan karena kita ada SOP-nya,” kata Firdaus.

Meski demikian, ia mengakui pengawasan terhadap komunikasi pribadi antara guru dan siswa memiliki keterbatasan, terutama jika dilakukan di luar lingkungan sekolah atau melalui media komunikasi personal.