“Kalau chatting-chattingan guru secara personal, kan kita enggak bisa tahu kalau anak ini enggak mengadu,” ujarnya.

Firdaus menjelaskan sekolah telah membuka ruang pengaduan bagi siswa melalui wali kelas maupun guru Bimbingan Konseling (BK). Setiap laporan yang masuk disebut akan ditindaklanjuti melalui investigasi internal.

“Kalau ada sesuatu yang memang tidak sesuai prosedur, anak ini bisa langsung ngomong sama wali kelasnya. Nanti wali kelas konsultasi dengan BK,” jelasnya.

Ia juga memastikan tidak ada intimidasi maupun diskriminasi terhadap siswa yang berani melapor.

“Jadi ketika ada laporan, kita pasti lakukan investigasi. Dan kalau terbukti ada guru yang melanggar kode etik, dia pasti langsung diberhentikan oleh yayasan,” katanya.

Firdaus turut mengimbau para siswa untuk tidak takut melapor apabila mengalami dugaan tindakan serupa, baik yang melibatkan mantan kepala sekolah maupun tenaga pengajar lainnya.

“Kami sekolah ada di pihak siswa, dan kami juga pastikan keamanannya,” ujarnya.

Polisi Masih Dalami Kasus

Sementara itu, proses hukum terkait dugaan child grooming tersebut masih berjalan di Polres Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian berencana mempertemukan sejumlah pihak terkait, mulai dari terduga pelaku, korban, keluarga korban, hingga pihak sekolah pada Selasa (19/5). Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan isu yang berkembang untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Siswa Gelar Aksi Demonstrasi

Sebelumnya, sejumlah siswa SMK swasta di Kota Tangerang Selatan menggelar aksi demonstrasi di lapangan basket sekolah pada Senin (18/5).