JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya menggelar konferensi pers resmi terkait polemik dugaan penipuan bermodus “jatah gubernur” yang belakangan ramai diperbincangkan publik dan menyeret nama Al Haris.

Konferensi pers yang digelar pada 19 Mei 2026 itu menghadirkan unsur Pemerintah Provinsi Jambi, mulai dari Biro Hukum, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, hingga tim hukum pemerintah provinsi.

Dalam pernyataan resminya, Pemprov Jambi menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan nama gubernur dengan dugaan penerimaan pegawai melalui jalur tertentu merupakan informasi yang tidak benar.

“Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan nama ‘Gubernur Jambi’ dengan penerimaan pegawai melalui jalur tertentu adalah tidak benar dan bersifat fitnah,” demikian poin klarifikasi yang dibacakan dalam konferensi pers.

Pemprov juga menegaskan bahwa siapa pun yang menggunakan nama pemerintah daerah ataupun pejabat publik untuk menjanjikan kelulusan PNS, proyek, maupun bentuk rekrutmen lain dengan imbalan uang merupakan tindakan melawan hukum dan menjadi tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan.

Pernyataan ini muncul setelah beberapa korban sebelumnya mengaku diyakinkan oleh seorang perempuan bernama Titin yang disebut memiliki kedekatan dengan lingkungan gubernur. Dalam pengakuannya, para korban mengaku diperlihatkan video, story media sosial, hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp untuk membangun kepercayaan.

Namun dalam konferensi pers tersebut, tim advokasi Pemprov Jambi justru mengingatkan bahwa modus seperti itu kerap terjadi di masyarakat.